Selasa, 09 Agustus 2011

Keterbukaan Diri dan Dekonstruksi Makna Privasi

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi internet telah mengubah perilaku dan peradaban manusia secara global ke arah yang lebih kompleks. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap orang atau instansi tidak terlepas dari penggunaan media telekomunikasi internet. Salah satu dari fenomena terbesar dari penggunaan internet adalah situs jejaring sosial. Konsumsi dari dua situs jejaring sosial sangat mengesankan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Crymble (2010) yang meneliti tentang situs jejaring sosial Facebook dan Twitter menemukan bahwa Twitter yang sering disebut sebagai layanan micro-blogging, telah merangkul 100 juta pengguna selama 2006 sampai 2010. Sedangkan konsumsi situs jejaring sosial Facebook pada tahun 2004 sampai 2010 telah mencapai lebih dari 350 juta pengguna dan hampir setengah dari mereka login ke situs tersebut setiap harinya.

Situs jejaring sosial yang menawarkan berbagai macam cara untuk berkomunikasi serta membangun jaringan pertemanan secara online. Menyatakan proses pengungkapan diri merupakan hal yang penting dalam membangun sebuah hubungan. Namun hubungan yang dijalin mempengaruhi kecenderungan untuk mengungkapkan diri dengan orang tersebut (Joinson, 2001). Keterbukaan diri yang dilakukan oleh seseorang ketika berinteraksi di dunia maya seperti dalam situs jejaring sosial, membuat mereka mampu memenuhi kebutuhan afiliasi mereka, memperoleh validasi sosial, menigkatkan kontrol sosial, meraih pengklarifikasian diri, dan melatih pengekspreresian diri (Huling, 2011). Meskipun demikian tanpa disadari ini juga membuat berkurangnya privasi dalam diri mereka. Disisi lain privasi memiliki fungsi untuk mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal dan menilai diri sendiri. Proses mengenal diri sendiri ini tergantung pada kemampuan untuk mengatur sifat dan gaya interaksi sosial dengan orang lain. Bila seseorang tidak dapat mengontrol interaksi dengan orang lain, maka dirinya akan memberikan informasi yang negatif tentang kompetensi pribadinya atau akan terjadi proses ketelanjangan sosial dan proses deindividuasi (Krasnova, 2009).

Penjabaran diatas tersebut yang menggugah penulis untuk membuka bagaimana keterbukaan diri dan dekonstruksi makna privasi melalui penggunaan situs jejering sosial. Dunia yang serasa makin sempit, seolah-olah melenyapkan dimensi ruang dan waktu, selanjutnya menjadikan situs jejaring sosial adalah dinamika sentral, yang mendominasi dan berpengaruh terhadap tingkah laku manusia. Perspektif psikologi adalah pisau bedah yang masih belum banyak dipergunakan dalam menyibak tatanan dunia cyber. Namun, penulis merasa perspektif inilah yang paling tepat dalam mengoyak ambigunya makna penggunaan internet yang secara tidak langsung memetakan posisi manusia dalam abstraknya tatanan perilaku manusia modern.

Kerangka Teoritik:

Self Disclosure
Self disclosure didefinisikan sebagai suatu bentuk komunikasi dimana informasi tentang diri yang biasanya disimpan atau disembunyikan dikomunikasikan kepada orang lain. Self disclosure merupakan perilaku komunikasi di mana pembicara secara sengaja menjadikan dirinya diketahui oleh pihak lain. Proses pengungkapan diri bisa dilakukan dengan secara tertutup, yaitu seseorang mengungkapkan informasi diri kepada orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi melalui ungkapan dan tindakan, dimana ungkapan dan tindakan itu merupakan sebuah keterbukaan tentang apa yang terjadi pada diri seseorang. Namun cara pengungkapan diri tersebut jarang dipahami oleh orang lain, kecuali orang lain memiliki perhatian terhadap orang yang melakukan pengungkapan diri itu (Devito, dalam Joinson & Paine, 2007).

Privasi
Menurut Altman (dalam giford, 1987; dalam Helmi, 1999) privasi pada dasarnya terdiri atas proses 3 dimensi. Pertama, privasi merupakan proses pengontrolan boudary. Artinya, pelanggaran terhadap boudary ini merupakan pelanggaran terhadap privasi seseorang. Kedua, privasi diperoleh dalam upaya mendapatkan optimalisasi. Seseorang menyendiri bukan berarti ia ingin menghindarkan diri dari kehadiran orang lain atau keramaian, tetapi merupakan suatu kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu. Ketiga, privasi merupakan proses multi mekanisme.Artinya, ada banyak cara yang dilakukan orang untuk memperoleh privasi, baik melalui ruang personal, teritorial, komunikasi verbal, dan komunikasi non-verbal.

Dekonstruksi Makna
Dekonstruksi, salah satu aliran filsafat postmodern yang lebih mementingkan emosi daripada rasio, mementingkan fenomena daripada isi, tanda dan makna, kemungkinan daripada kepastian. Dekonstruksi mengkritik modernisme, terutama dalam menciptakan kebenaran universal. Bagi Derrida dunia penuh ketidakpastian, sehingga tidak perlu ditentukan sebuah kebenaran. Ketidakpastian harus dirayakan dan digali lebih dalam makna-maknanya (dalam Ritzer, 1999). Dekonstruksi juga hadir dalam diri manusia yang bertanya akan  dirinya dalam menghadapi ketidakpastian dunia. Dekonstruksi bermain dalam tataran refleksi dengan cara menunda kebenaran, dan menggali kepastian baru dari sebuah pengalaman. Refleksi dalam penelitian ini adalah dengan menggali fenomena cinta yang menjadi kegelisahan dan pertanyaan manusia postmodern. Kelebihan Dekonstruksi, yang membuat setiap orang bebas memberi makna dan menafsiri suatu obyek tanpa batas. Ruang makna terbuka luas. Tafsiran-tafsiran akan sebuah fenomena tumbuh atas interpertasi subjektifitas. Penghancuran terhadap suatu makna oleh makna baru melahirkan makna-makna lain. Demikian seterusnya. Sehingga, demikian bebas dan banyaknya makna dan tafsiran, membuat era dekontruktivisme dianggap era matinya makna. Makna menjadi bias dan sulit dipastikan.

Konsep dekonstuksi dipergunakan sebagai kritik dimana di satu sisi teknologi internet telah memberikan sumbangannya terhadap bangunan kebudayaan manusia dengan paham otonomi subjek, kemajuan teknologi, penyebaran informasi, penegakan HAM serta demokratisasi. Namun di sisi lain, modernisme juga telah menyebabkan lahirnya berbagai patologi: dehumanisasi, alienasi, diskriminasi, rasisme, materialisme, konsumerisme, dan hegemoni budaya serta ekonomi. Berbagai patologi ini yang menjadikan gugatan besar antara postmodernisme terhadap modernisme.

Daftar Pustaka
Crymble, A. (2010). An Analysis of Twitter and Facebook Use by the Archival Community. The Journal of the Association of Canadian Archivists, 70, 125–151.
Helmi, A. F. (1999). Beberapa Teori Psikologi Lingkungan. Buletin Psikologi, 7 (2), 7-18.
Huling, B. A. (2011). Narcissism, Facebook Use and Self-Disclosure. Communications. Provo, UT: Department of Communications Brigham Young University.
Joinson, A. N. (2001). Self-disclosure in computer-mediated communication: The role of self-awareness and visual anonymity. European Journal of Social Psychology, 31, 177-192.
Joinson, A. N., & Paine, C. B. (2008). Self-disclosure, Privacy and the Internet. Dalam A. N. Joinson, Economic and Social in Modern Society (hal. 1-34). Milton Keynes: Institute of Educational Technology.
Krasnova, H., Kolesnikova, E., & Guenther, E. (2009). "It Won't Happen To Me!": Self-Disclosure in Online Social Networks. Journal of Americas Conference on Information Systems, 15, 1-10.
Ritzer, G. (1999). Enchanting a Disenchanted World: revolutionizing the means of consumption. Thousand Oaks, CA: Pine Forge Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar