Senin, 14 Mei 2018

Rancangan Program Corporate Social Responsibility ( CSR )


Latar Belakang

Terdapat perubahan paradigma pembangunan dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Hal ini menjadikan setiap perusahaan di era modern untuk menciptakan pola-pola baru dalam pengembangan pembangunan yang berkelanjutan. Terdapat lima unsur penting yang membuat pembangunan perusahaan memiliki dasar sustainable development:

  1. Ketersediaan dana
  2. Misi lingkungan
  3. Tanggung jawab sosial
  4. Implementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah)
  5. mempunyai nilai keuntungan/manfaat
Melihat perubahan besar dalam paradigma ekonomi dan bisnis dunia, pertemuan UN Global Compact di Jenewa, Swiss, Kamis, 7 Juli 2007 muncul konsep social responsibility, yang mengiringi dua konsep sebelumnya yang telah ada yaitu economic dan environment sustainability. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility) atau disingkat CSR.

Mengapa CSR sangat berkaitan dengan sustainability? Di dalam dasar kebijakan sebuah perusahaan, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Namun, tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya.

Tujuan

  1. Sesungguhnya substansi keberadaan CSR di adalah dalam rangka memperkuat kelanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerja sama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan dan program-program pengembangan masyarakat sekitar setiap wilayah kerja perusahaan.
  2. Melalui CSR diharapkan masyarakat akan mampu beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas masyarakat, dan stakeholder baik lokal, nasional, maupun global.
  3. Sehingga pengembangan CSR ke depan sebaiknya mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan dan bukan sekedar untuk membagi-bagikan uang.
  4. CSR merupakan sebuah jalan untuk mencapai sustainability yang dapat digambarkan sebagai berikut: 

Dasar Hukum

Corporate Social Responsibility (CSR) diatur di dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 yang isinya sebagai berikut:

  1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan
  2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan kewajiban perseroan yang diangggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran
  3. Perseroan yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, di dalam UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 15 huruf b dijelaskan juga:
“Setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.”

Dinamika Pelaksanaan CSR

Perkembangan konsep CSR akan menimbulkan banyak perdebatan yang mencakup beberapa hal, yaitu:
  1. Apa tujuan pelaksanaan? mencari keuntungan atau memperhatikan kepentingan sosial.
  2. Seberapa luas ruang lingkup CSR?
  3. Bagaimana pengalokasian sumber pembiayaan untuk pelaksanaan CSR?
Solusi untuk memahami program CSR tersebut dapat dicermati secara lebih rinci sebagai berikut:
  1. Pada hakekatnya setiap perusahaan dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan demi kepentingan pemegang saham. Namun CSR terkesan menuntut korporasi memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perubahan paradigma dari cara pandang terhadap tujuan korporasi dari sekedar mencari keuntungan semata ke arah terciptanya sustainability dari perusahaan.
  2. CSR bukan hanya sebagai alat pembungkam elit birokrasi atau kelompok sosial masyarakat. Namun, melalui pola CSR yang berkelanjutan maka akan tercipta shared value antara perusahaan dengan masyarakat serta perusahaan dengan aparatur birokrat. Sehingga program-program CSR sudah seharusnya lebih banyak bergerak kearah pemberdayaan masyarakat dan bukan ke arah pembangunan fisik masyarakat semata. Hal ini disebabkan biaya yang dikeluarkan perusahaan akan lebih murah dan kelekatan sosio-psikologis perusahaan di masyarakat akan lebih terjamin.
  3. Persoalan sumber pembiayaan CSR. Sumber pembiayaan CSR diambilkan dari sebagian keuntungan atau dianggarkan dalam biaya operasional perusahaan. CSR di dalam bentuk sustainability dan shared value bukan hanya sebuah sumbangan terhadap masyarakat – Namun CSR adalah bentuk investasi tidak langsung berbentuk social value. Investasi tersebut dapat di nilai dari berkurangnya gangguan sosial di masa depan, mudahnya sumber tenaga kerja yang berpendidikan tinggi serta terampil, sehatnya lingkungan kerja, dan masih banyak keuntungan lainnya.

Prinsip Pengembangan CSR

Prinsip-prinsip penting yang seringkali diangkat untuk menganalisis kinerja perusahaan dalam menjaga dan mengelola lingkungannya terutama di sektor perkebunan dan industri antara lain:
  1. Mematuhi undang undang dan peraturan-peraturan nasional maupun internasional yang telah diratifikasi.
  2. Melakukan analisis terhadap rencana pengembangan/pembangunan suatu sektor secara komprehensif (melingkupi baseline environmental and social conditions).
  3. Pembukaan lahan tidak mengorbankan kawasan yang ekosensitif (terutama hutan primer dan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi/HCVF), keanekaragaman hayati (terutama spesies terancam dan dilindungi), dan dengan metode tanpa bakar (zero burning policy). 
  4. Mengimplementasikan prinsip pembangunan berkelanjutan terutama dengan menggunakan sumber daya alam yang terbaharukan.
  5. Menjaga kesehatan manusia dari dampak pembangunan/operasi perusahaan terutama dari penggunaan zat-zat beracun dan berbahaya.
  6. Meminimalisasi dampak negatif sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat.
  7. Meminimalisasi dampak dari penguasaan lahan terutama seperti penggusuran paksa.
  8. Melihat dampak kumulatif dari operasi yang sedang berjalan dan rencana pengembangan di masa depan.
  9. Partisipasi dari pihak yang terkena dampak dalam perencanaan, review dan implementasi dari operasi yang diusulkan.
  10. Mempertimbangkan alternatif pembangunan yang ramah lingkungan dan sosial.
  11. Melakukan efisiensi dalam produksi dan penggunaan energi.
  12. Pencegahan dan pengawasan polusi dan minimalisasi limbah termasuk limbah padat dan beracun dan berbahaya

Corporate Social Responsibility dan Target Program

Periode 5 tahun (2013–2018) diarahkan kepada perbaikan sistem sosial terutama pada kelompok menengah ke bawah guna mendukung pencapaian MDGs pada tahun 2018. Target MDGs itu sendiri meliputi:












Sehingga, sebagai contoh program-program CSR dapat dibagi ke dalam 3 tahapan. Berikut tahapan yang dapat dijalankan:

Program Tahap 1: Pengembangan Usaha Mandiri kelompok Masyarakat (sosio-ekonomi)

Bagi Beberapa kelompok masyarakat disekitar areal kerja korporasi, mereka telah mengenal beberapa pola kerjasama yang ditawarkan oleh perusahaan, antara lain bentuk plasma, koperasi kerja masyarakat, dan lain-lain. Melihat konteks sustainability yang telah kita bicarakan diatas, setiap perusahaan dapat memulai tahap uji coba pola kerjasama. Dalam pola kerjasama tersebut dikembangkan skema kerjasama dimana perusahaan menawarkan beberapa kompensasi antara lain: (a) pelatihan pengelolaan tanaman , (b) pemberdayaan perempuan, (c) membangun diversivikasi hasil ekonomi.

Langkah Kerja Program Tahap 1
Pelatihan pengelolaan pertanian/perkebunan

  • Melakukan pelatihan dan implementasi pembangunan pertanian/perkebunan yang sesuai dengan kearifan masayarakat lokal setempat
  • Melakukan pelatihan cara manajeman dan pembukuan
  • Membantu dalam distribusi hasil

Pembinaan dan Pemberdayaan Perempuan

  • Membantu dan masuk di dalam komunitas perempuan seperti PKK
  • Melakukan sosialisasi secara terus menerus mengenai KDRT dan keluarga berencana.
  • Memberikan pelatihan usaha mandiri perempuan.

Membangun Diversifikasi Hasil Ekonomi

  • Membangun percontohan pertanian tanaman komoditas pangan, pertenakan, atau perikanan.
  • Membangun bersama masyarakat pertanian tanaman komoditas pangan, pertenakan, atau perikanan.

Hipotesa Hasil Dari Program Tahap 1

Program ini memiliki target keuntungan dari sisi sosial dan hasilnya akan terlihat di dalam 1-10 tahun ke depan. Walaupun program ini memiliki andil yang akan diperoleh jangka panjang, sifat program tahap 1 adalah bentuk interaksi kekeluargaan yang dibangun dengan komunikasi sebagai pondasi utama sehingga prosesnya sendiri dapat menjadi keuntungan bagi setiap perusahaan. Berikut  hipotesa keutungan dari program tahap 1:
  1. Menjalin komunikasi dan hubungan kekeluargaan diantara korporasi dan masyarakat.
  2. Tingkat ekonomi masyarakat semakin membaik.
  3. Membangun kemandirian usaha, sehingga di dalam target jangka panjang jumlah konflik sosio-ekonomi dan kriminalitas (terutama pencurian dan klaim lahan) dapat ditekan seminimal mungkin.
  4. Menciptakan tenaga kerja terampil disekitar wilayah kerja.
  5. Berusaha meminimalisir kegiatan tengkulak di dalam usaha perkebunan atau pertanian di sekitar wilayah kerja korporasi.
  6. Meningkatkan kemandirian dan produktifitas perempuan, sehingga di dalam target jangka panjang tingkat kualitas hidup perempuan lebih dapat ditingkatkan.
  7. Masyarakat di sekitar wilayah kerja korporasi tidak lagi terlalu tergantung dengan hasil kegiatan korporasi.

Program Tahap 2: Pendidikan Masyarakat

Lembaga pendidikan tumbuh dan berkembang erat kaitannya dengan lembaga keluarga. Pada awalnya lembaga keluarga memiliki tujuan utama yaitu reproduksi untuk pengembangan keturunan mereka. Akan tetapi dalam perkembangannya kemudian lembaga keluarga membutuhkan lembaga-lembaga lainnya terutama berkaitan dengan peningkatan pengetahuan anggota-anggotanya. Hal ini disebabkan karena manusia memiliki cipta, rasa, karsa dan karya. Kemampuan cipta, rasa, karsa dan karya itu tentunya tidak akan dapat berkembang dengan baik apabila manusia hanya mengembangkannya berdasarkan apa yang ditumbuhkan dari keluarga. Oleh karena itu, diperlukan lembaga pendidikan untuk membantu manusia memaksimalkan kemampuan yang mereka miliki tersebut.

Langkah Program Tahap 2

  • Memberikan beasiswa kepada anak-anak berprestasi.
  • Membangun sekolah alam bagi suku terbelakang
  • Memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
  • Membangun Business Institute.

Hipotesa Hasil Dari Program Tahap 2

Setiap korporasi membutuhkan kualitas pendidikan masyarakat yang baik di masa mendatang. Mengapa? Karena pendidikan mampu memaksimalkan potensi akal dan budi yang terdapat di dalam diri manusia. Menemukan dan menggali ilmu pengetahuan sendiri adalah sebuah cara yang lebih baik. Dengan menemukan sendiri, manusia mengalami sebuah proses dimana dari tidak tahu ia menjadi tahu. Dari tahu ia jadi mengerti dan setelah mengerti dan memahami ia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut menjadi sebuah alat yang bermanfaat untuk mengembangkan kehidupan mereka. Berikut asumsi hasil dari peningkatan kualitas pendidikan masyarakat:

  1. Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan.
  2. Di dalam masa 5-10 tahun, perusahaan/korporasi telah mempersiapkan tenaga kerja lokal yang berkualitas.
  3. Dapat ditekannya konfilk sosial, tingkat kriminalitas, dan keluarga dengan jumlah anak besar.

Program Tahap 3: Peningkatan Kualitas Kesehatan

Menilik tingkat kesehatan ibu dan anak yang dirasa kian memprihatinkan, khususnya di area sekitar areal kerja korporasi. Mulai tahun 2013 banyak perusahaan seperti Danone dan Unilever mengembangkan program CSR di bidang ini. Dengan fokus utama di daerah yang masih membutuhkan bantuan layanan kesehatan, setiap korporasi berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat tidak mampu melalui program kesehatan yang dapat terintegrasikan secara berkelanjutan.

Langkah Program Tahap 3

Berbagai aktivitas program kesehatan ini adalah:
  • Konsultasi dan implementasi peningkatan Gizi dan kesehatan
  • Konsultasi dan implementasi kontrasepsi
  • Bantuan obat dan makanan sehat bagi Batita dan Balita
  • Pengasapan (pencegahan penyakit malaria dan demam berdarah)
  • Membatu Pos Layanan Terpadu (untuk Ibu dan Anak)

Hipotesa Hasil Dari Program Tahap 3

Melalui program CSR dibidang kesehatan, diharapkan strategi yang paling sederhana adalah membangun budaya sadar kesehatan di dalam masyarakat. Pada masa sekarang ini, di wilayah sekitar area kerja korporasi diperlukan penggalangan dan pembangunan budaya termasuk didalamnya budaya sehat yang sebenarnya tampak sederhana, seperti; budaya bersih, budaya vaksinasi, budaya penggunaan alat kontrasepsi, dan banyak lainnya. Sehingga target utama program CSR ini adalah:
  1. Meningkatnya angka kecukupan gizi.
  2. Berkurangnya tingkat kematian ibu hamil dan bayi.
  3. Membantu masyarakat menekan HIV/AIDS, malaria, dan demam berdarah.
  4. Membantu masyarakat menciptakan budaya hidup bersih.